You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Menggunakan Masker Seorang Warga Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gencarkan Edukasi Penggunaan Masker

Petugas gabungan di Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kami menggelar patroli keliling wilayah untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan,

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, edukasi penerapan protokol kesehatan penting untuk meningkatkan disiplin masyarakat.

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

"Kami menggelar patroli keliling wilayah untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan," ujar AKBP Morry Ermond usai mengikuti apel bersama jajaran Satpol PP, TNI, Sudin Gulkarmat, FKDM dan Pokdarwis di Dermaga Pulau Kelapa, Rabu (23/9).

Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, dalam operasi tertib masker petugas tidak semata-mata menerapkan sanksi, namun juga mengedukasi warga agar merepakan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

"Satu warga kedapatan tidak menggunakan masker kita beri peringatan tertulis dan disanksi kerja sosial menggunakan rompi pelanggar PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye734 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik